
Dok. Petugas PPID FMIPA
Kampus Padhan2 Gedung, Rapat Tendik Fakultas MIPA adapun peserta yang hadir dalam rapat kali ini Seluruh Tenaga Kependidikan Fakultas MIPA termasuk 10 ASN PPPK yang telah menerima SPMT dari Rektor Universitas Barat, Rapat dilaksanakan pada hari Selasa, 28 Oktober 2025 bertempat di Ruangan Tendik Fakultas MIPA
Rapat Tendik fakultas berlangsung pada pukul 13.30 Wita s/d selesai, agenda rapat yaitu ” Pembagian Tugas dan Fungsi ASN PPPK Tahun 2025” adapun rapat kali ini dibuka oleh kasubag TU fakultas Mipa bapak Aco Masdar Djuha, S.Pd., MM dan ikut serta juga plt Dekan Ibu Musafira, S.Si., M.Sc.
Rapat kali ini ada beberapa hal yang dibahas antara lain yaitu:
Pembagian Tugas dan Fungsi ASN PPPK 2025
Rapat memutuskan pembagian tugas dan fungsi kepada 10 (sepuluh) ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2025 yang telah menerima Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dari Rektor Universitas Sulawesi Barat.
Penegakan Disiplin dan Kehadiran
Dalam rangka peningkatan disiplin dan optimalisasi pelayanan, rapat menyepakati perubahan mendasar dalam sistem kehadiran Tenaga Kependidikan Fakultas MIPA, yaitu:
- Penghapusan Sistem Shift Kehadiran:
- Sistem kehadiran shift (giliran kerja) yang sebelumnya diterapkan dinyatakan ditiadakan dan tidak berlaku lagi.
- Penerapan Jam Kerja Reguler:
- Seluruh Tenaga Kependidikan (termasuk ASN PPPK baru) wajib melaksanakan jam kerja reguler sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Universitas Sulawesi Barat.
- Keputusan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan ketercukupan personel dalam memberikan pelayanan penuh selama jam kerja kantor.
- Penekanan Disiplin:
Dekan Fakultas MIPA dan Kasubag Umum TU meiminta untuk menegakkan disiplin kehadiran sesuai aturan kepegawaian ASN yang berlaku, atas dasar kesadaran dan tingkat kepatuhan kehadiran seluruh Tendik.Keputusan peniadaan sistem shift dan penerapan jam kerja reguler disampaikan secara resmi kepada seluruh Tendik Fakultas MIPA pada akhir rapat,
Tindak Lanjut
Kasubag Umum TU Fakultas MIPA telah menerbitkan rincian tugas (Job Description) bagi 10 ASN PPPK Formasi 2025.
