Sejarah Unsulbar
Cita-cita pendirian Universitas Sulawesi Barat merupakan pre determinan dan satu paket dengan perjuangan pembentukan Provinsi Sulawesi Barat, setelah provinsi Sulawesi Barat terbentuk pada 22 September 2004, Tim Persiapan Pendirian Universitas Sulawesi Barat lalu fokus pada perjuangan untuk mendapatkan izin operasional Universitas Sulawesi Barat.
Universitas Sulawesi Barat memperoleh izin operasional melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 229/D/0/2007 tanggal 31 November 2007 yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Indonesia Sulawesi Barat di bawah koordinasi Kopertis Wilayah IX Sulawesi. Tanggal 13 Mei 2013 Universitas Sulawesi Barat berubah status dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 36 Tahun 2013 tentang Pendiiran Sulawesi Barat. Dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 36 Tahun 2013 tentang Pendiiran Sulawesi Barat berarti bahwa Yayasan Pendidikan Indonesia Sulawesi Barat telah mengalihkan pengelolaan dan aset Universitas Sulawesi Barat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setelah menjadi PTN maka pada tanggal 19 Desember 2013 Dr. Ir. Akhsan, MS. dilantik menjadi Rektor Universitas Sulawesi Barat dengan Surat Keputusan No. 04/MPK.A4/KP/2013 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta.
SK Pendirian Fakultas : 229/D/O/2007 dan 30 November 2007
Pejabat yang Menerbitkan SK : a.n. Menteri Pendidikan Nasional Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Satryo Soemantri Brodjonegoro
No. Telepon : 0411-22559
No. Faksimili : 0411-22559
Visi FMIPA
Mewujudkan fakultas yang unggul dalam pengembangan ilmu matematika, sains, dan pembelajarannya untuk menghasilkan tenaga pendidik, ilmuwan, dan praktisi yang diperhitungkan dalam kawasan lokal, nasional, maupun global.
Misi FMIPA
- Melaksanakan pendidikan dan pengajaran di bidang matematika, sains, dan pembelajarannya berlandaskan keimanan dan ketakwaan dalam rangka menghasilkan lulusan yang berkualitas, berdedikasi, dan berakhlak mulia.
- Mengembangkan ilmu matematika, sains, dan pembelajarannya melalui kegiatan penelitian dalam mengatasi permasalahan lokal, nasional, dan global.
- Memanfaatkan ilmu matematika, sains, dan pembelajarannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan peradaban yang maju.
Tujuan FMIPA
- Menghasilkan lulusan berkualitas, berdedikasi, dan berakhlak mulia yang mampu menguasaibidang matematika, sains dan pembelajarannya.
- Mengatasi permasalahan masyarakat melalui penelitian yang berkualitas dan inovatif.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara berperan aktif dalam membantu pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan melalui kegiatan pengabdian.
Sasaran FMIPA
- Terwujudnya dan dihasilkannya lulusan yang berkualitasdari segi akademik maupun dari akhlaknya.
- Terwujudnyamasyarakat akademik yang berkualitas dan inovatif .
- Terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan peradaban yang maju.
Strategi FMIPA
- Meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas, berbudi pekerti luhur, dan berakhlak mulia.
- Membangun kondisi akademik yang kondusif di bidang penelitian sehingga dapat memecahkan masalah yang dihadapi oleh masyarakat dengan ide-ide baru yang berkualitas dan inovatif.
- Membangu atmosfir akademik yang kondusif di bidang pengabdian sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarkat melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan.
- Memfasilitasi dosen dan tenaga kependidikan dalam studi lanjut dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi di bidang akademik dan manajerial.